TIADA HARI TANPA PENGABDIAN

Selasa, 25 Februari 2014

PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT


VISI

Membantu orang lain /PMKS agar mampu membantu dirinya sendiri mandiri dengan partisipasi social dan pemberdayaan social.

MISI
  1. Melakukan pemecahan masalah yang dialami PMKS
  2. Melakukan Manajemen sumber yang dapat memecahkan masalah yang dihadapi PMKS
  3. Melakukan pendidikan yang terkait dengan pencegahan berbagai kondisi yang dapat menghambat kepercayaan diri dan kapasitas diri PMKS.
MOTTO  :" TIADA HARI TANPA PENGABDIAN"


PERANAN PEKERJA SOSIAL DALAM PENDAMPINGAN  SOSIAL  :

  1. FASILITATOR  =  PEMUNGKIN
    Tanggungjawab membantu klien menjadi mampu menangani tekanan situasional ataupun transisional.

SRATEGI UNTUK MENCAPAI TUJUAN:
a.Pemberian harapan.
b.Pengurangan penolakan dan ambivalensi.
c.Pengakuan dan pengaturan perasaan .
d.Pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan2 personal dan aset2 sosial.
e.Pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga mudah dipecahkan.
f.Pemeliharaan untuk focus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya.

      2.   BROKER

Pengertian Umum : Seorang broker membeli & menjual saham dan surat berharga lainnya di pasar modal. Dan seorang broker berusaha memaksimalkan keuntungan dari transaksi dimana klien menyewa seorang broker ,klien yakin bahwa broker tersebut memiliki pengetahuan yang diperoleh berdasarkan pengalaman sehari-hari.

Kontek Pekerja Sosial : Pekerja social melakukan transaksi dalam pasar lain ,yakni jaringan pelayanan  social .

Peranan broker dalam proses pendampingan social  ada 3 prinsip utama :
1.Mampu mengidentifikasi dan melokalisir  sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat.
2. Mampu menghubungkan klien dengan sumber secara konsisten.
3.mampu mengevaluasi efektifitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan klien.
Jadi Peranan Broker mencakup : MENGHUBUNGKAN (linking) Klien dengan BARANG  & JASA (goods&service) dan PENGONTROLAN  KWALITAS (quality control)

      3.  MEDIATOR

Peranan mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak ,dalam hal ini pekerja social memerankan sebagai kekuatan ketiga,dan menghasilkan kesepakatan yang win-win solusion.

TEKNIK DAN KETRAMPILAN DALAM MELAKUKAN  PERAN MEDIATOR :
1.Mencari persamaan /mengidentifikasih kepentingan bersama.
2.Setiap pihak mengakui legitimasi kepentingan pihak lain.
3.Hindari situasi menang dan kalah.
4.Melokalisir konflik kedalam isu.
5.Pihak yang bertikai untuk mengakui mereka lebih baik melanjutkan hubungan ketimbang konflik.
6.Memfasilitasi komunikasi.
7.Gunakan prosedur-prosedur persuasif.

       4.   PEMBELA
Peran pembela atau Advokasi merupakan salah satu praktek pekerja social yang bersentuhan dengan kegiatan politik.

ACUAN DALAM MELAKUKAN PERAN PEMBELA :
1.Keterbukaan ,mendengar berbagai  pandangan.
2.Perwakilan luas ,mewakili semua pihak.
3.Keadilan,menganggap semua pihak setara.
4.Pengurangan permusuhan,mengembangkan sebuah keputusa yg mampu mengurangi permusuhan.
5.Informatif,menyajikan pandangan secara bersama dengan dukungan dokumen dan analisis.
6.Pendukungan,mendukung partisipasi secara luas.
7.Kepekaan,mendorong para pembuat keputusan benar-benar mendengar.

       5.   PELINDUNG
Tanggungjawab pekerja social terhadap masyarakat di dukung oleh hukum,dan hukum tersebut memberikan legetimasi kepada pekerja social untuk menjadi pelindung  terhadap orang-orang yang lemah dan rentan.

Prisip-prinsip peran pelindung meliputi :
1.Menentukan siapa klien pekerja social yang utama.
2.Menjamin tindakan yang dilakukan sesuai proses perlindungan.
3.Berkomunikasi dengan semua pihak
by IPSM KOTA SURABAYA 17.14 No comments | in

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites Stumbleupon Twitter

Search