Definisi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Potensi dan Sumber Kesejahteraan
Sosial (PSKS) adalah potensi dan kemampuan yang ada dalam masyarakat baik
manusiawi, sosial maupun alami, yang dapat digali dan didayagunakan untuk
mencegah, menjaga, menciptakan, mendukut dan memperkuat
usaha-usaha kesejahteraan sosial yang dilaksanakan.
Berikut ini akan dijelaskan secara terperinci definisi operasional dan
karateristik dari masing-masing jenis Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
(PSKS) :
1. PEKERJA SOSIAL
MASYARAKAT
adalah warga masyarakat
yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial serta didorong oleh
rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela
mengabdi di bidang kesejahteraan sosial. (Kepmensos
RI No. 28/HUK/1987)
Kriteria :
- Telah mengikuti berbagai bimbingan dan pelatihan bidang kesejahteraan sosial.
- Adanya minat untuk mengabdi dan bekerja dibidang kesejahteraan sosial atas dasar sukarela, rasa terpanggil dan kesadaran sosial.
- Sebagai tokoh atau ditokohkan masyarakat.
- Pendidikan minimal SLTP.
2. WANITA PEMIMPIN
KESEJAHTERAAN SOSIAL (WPKS)
Adalah wanita yang mampu menggerakkan dan memotivasi
penyelenggaraan kesejahteraan sosial di lingkungannya.
Kriteria :
a.Usia 18 – 59 tahun
b.Berpendidikan minimal SLTP
c.Wanita yang mempunyai potensi untuk menjadi/sudah menjadi pemimpin dan diakui oleh masyarakat setempat
d.Telah mengikuti pelatihan kepemimpinan wanita di bidang kesejahteraan
sosial.
e. Memimpin usaha kesejahteraan sosial terutama yang dilaksanakan oleh wanita di
wilayahnya.
3.PENYULUH SOSIAL
Adalah
tokoh masyarakat (baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda)
yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak oleh pejabat yang berwenang
bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan kegiatan
penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Kriteria :
- Peduli dengan permasalahan sosial di lingkungannya
- Pendidikan minimal SLTP/sederajat
- Tokoh agama/masyarakat/pemuda/adat
4. KARANG TARUNA
Adalah organisasi
sosial kepemudaan, wadah penngembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat
khususnya generasi musa di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial
sederajat, yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial dan secara organsisasi
berdiri sendiri.
Kriteria :
- Organisasi sosial kepemudaan dan berkedudukan di desa/keluarahan.
- Mempunyai nama, alamat, struktur organisasi dan susunan pengurus yang jelas.
- Otonom dan bukan vertikal.
- Keanggotaannya bersifat pasif (steelsel pasif).
- Usia anggotanya berkisar antara 13-45 tahun
5. WAHANA
KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT (WKSBM)
Adalah
sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput yang
terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya. Wahana ini
berupa jejaring kerja dari pada kelembagaan sosial komunitas lokal, baik yang
tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja
dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat pada tingkat lokal, sehingga dapat menumbuh
kembangkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas di bidang Usaha Kesejahteraan
Sosial
Kriteria :
- Perkumpulan, asosiasi, organisasi/kelompok yang tumbuh dan berkembang di lingkungan RT/RW/desa/kelurahan/nagari/banjar atau wilayah adat
- Jaringan sosial yang berada di RT/RW/desa/kelurahan/nagari/ banjar atau wilayah adat
- Masing-masing perkumpulan, asosiasi, organisasi kelompok tersebut secara bersama-sama melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosia secara sinergis di lingkungan
6. LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL/ORGANISASI SOSIAL
Adalah suatu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam
melaksanakan Usaha Kesejahteraan Bersama .
Kriteria :
- Mempunyai nama, struktur, dan alamat organisasi yang jelas
- Mempunyai pengurus dan program kerja
- Berbadan hukum atau tidak berbadan hukum
- Melaksanakan/mempunyai kegiatan dalam bidang usaha kesejahteraan sosial
0 komentar:
Posting Komentar